Panduan Pengisian Formulir Lapor Diri PPG
Formulir ini merupakan lapor diri mahasiswa PPG Universitas Siliwangi. Siapkan data diri, data orang tua, dan seluruh berkas terlebih dahulu, lalu isi formulir hingga tahap finalisasi agar petugas dapat memvalidasi data Anda.
Urutan pengisian di menu Pengisian Formulir:
- Foto profil (pasfoto).
- Tab Informasi Umum: sub-tab Formulir, lalu sub-tab Dokumen.
- Tab Data Orang Tua.
- Tab Finalisasi.
Tab Informasi Umum dan Data Orang Tua menampilkan angka kelengkapan isian wajib (mis. 18/18) dan tanda centang hijau bila semuanya sudah terisi.
1. Masuk ke akun
- Buka halaman Masuk PPG.
- Isi kolom No. UKG dengan 12 digit nomor UKG dari SIMPKB.
- Kata sandi awal sama dengan No. UKG. Setelah berhasil masuk, segera ganti kata sandi: klik ikon akun di pojok kanan atas, lalu pilih Profil.
- Jika lupa kata sandi, pilih Lupa kata sandi? dan masukkan No. UKG. Tautan untuk membuat kata sandi baru akan dikirim ke email yang terdaftar.
2. Unggah foto profil (pasfoto)
Buka menu Pengisian Formulir. Langkah pertama adalah mengunggah pasfoto sebagai foto profil. Ketentuannya:
- Ukuran 4 x 6 cm dengan resolusi 400 x 600 piksel, latar merah polos.
- Format JPG/JPEG, maksimal 512 KB.
- Pakaian: pria memakai jas hitam, kemeja putih, dan dasi hitam panjang. Wanita memakai blazer hitam, kemeja putih, dasi hitam panjang, dan kerudung hitam bagi yang berkerudung.
- Pasfoto setengah badan, badan dan wajah tegak menghadap depan, tanpa aksesoris wajah (kacamata, lensa kontak, anting, penutup wajah). Wajah dan kedua telinga terlihat jelas.
- Rambut tertata rapi, wajah tersenyum tanpa memperlihatkan gigi.
Ikuti contoh pasfoto yang tampil di halaman tersebut, lalu tekan Simpan.
3. Lengkapi Informasi Umum (sub-tab Formulir)
- Identitas: nama lengkap, email, nomor HP/WhatsApp, NIK (16 digit sesuai KTP), tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, agama, serta kewarganegaraan. Semuanya wajib.
- Alamat sesuai KTP: pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa secara berurutan, lalu isi nama jalan (wajib). Dusun, RT, RW, dan kode pos bersifat opsional. Jika kewarganegaraan bukan Indonesia, isian alamat berganti menjadi provinsi/negara bagian, kota, dan kelurahan/distrik.
- Riwayat pendidikan: asal perguruan tinggi saat menempuh S-1/D-IV dan program studi asal sesuai ijazah (wajib).
- Tempat tinggal dan kontak: alamat tempat tinggal saat ini (wajib). Jenis tinggal, alat transportasi, telepon rumah, dan nomor NPWP bersifat opsional.
- Kartu Perlindungan Sosial (KPS): pilih Ya atau Tidak (wajib). Jika memilih Ya, isi juga nomor KPS.
Tekan Simpan. Jika masih ada isian wajib yang kosong, daftarnya tampil di bagian atas formulir. Setelah tersimpan, halaman otomatis berpindah ke sub-tab Dokumen.
4. Unggah dokumen (sub-tab Dokumen)
Terdapat 9 berkas (8 wajib, NPWP opsional) dengan ukuran maksimal 1 MB per berkas:
- PDF: ijazah S-1/D-IV, transkrip nilai S-1/D-IV, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, SKCK, surat keterangan bebas NAPZA (minimal 3 parameter), dan lembar pakta integritas dari SIMPKB.
- JPG/JPEG: KTP atau SIM, dan NPWP (bagi yang memiliki).
- PDF atau JPG/JPEG: Kartu Keluarga.
Setiap berkas langsung tersimpan begitu dipilih; muncul notifikasi "Dokumen berhasil diupload". Untuk mengganti berkas yang sudah terunggah, tekan ubah file pada berkas tersebut. Setelah semua berkas wajib terunggah, tekan Simpan. Halaman akan berpindah ke tab Data Orang Tua.
5. Lengkapi Data Orang Tua
Untuk ayah dan ibu, pilih dahulu statusnya (Hidup atau Meninggal).
- Jika Hidup, isi nama, NIK (16 digit sesuai KTP), tanggal lahir, pendidikan terakhir (SD sampai S3, atau Tidak Sekolah), pekerjaan (pilih dari daftar), dan penghasilan per bulan dalam rupiah.
- Jika Meninggal, isian selain nama akan disembunyikan. Cukup isi namanya.
- Wajib diisi: status ayah, status ibu, nama ibu kandung, dan NIK ibu (jika ibu masih hidup). Isian lainnya opsional.
- Isian tersimpan otomatis setiap kali diubah. Nama ibu kandung baru tersimpan setelah Anda menekan Simpan, dan hanya dapat disimpan satu kali. Tuliskan sesuai dokumen resmi (KTP atau Kartu Keluarga), tanpa gelar dan singkatan.
- Kolom nama ibu kandung bisa sudah terisi saran dari data SIMPKB. Saran itu belum tersimpan: periksa dan perbaiki ejaannya lebih dulu, baru tekan Simpan.
- Nama ibu kandung juga dapat diisi dari kartu Data Belum Lengkap di Dashboard. Keduanya tersimpan di tempat yang sama.
Tekan Simpan. Halaman akan berpindah ke tab Finalisasi.
6. Finalisasi
- Buka tab Finalisasi. Jika masih ada isian atau dokumen wajib yang kosong, daftarnya tampil di bagian atas.
- Centang pernyataan bahwa data yang Anda masukkan benar, lalu tekan Konfirmasi Finalisasi.
- Ikuti tiga langkah konfirmasi: periksa ringkasan kelengkapan (isian wajib, dokumen wajib, dan data orang tua wajib), pahami bahwa data akan dikunci, lalu tekan Ya, finalisasi sekarang.
7. Validasi dan generate NPM
- Petugas PPG akan memvalidasi data Anda. Selama menunggu, Dashboard menampilkan tahap Validasi Formulir.
- Jika formulir dikembalikan, baca catatan petugas di Dashboard, perbaiki isian atau berkas yang diminta, lalu lakukan finalisasi ulang.
- Setelah formulir dinyatakan valid, kartu Generate NPM muncul di Dashboard. Tekan Generate NPM, lalu Ya, Generate. Jalur PPG tidak perlu memilih username.
- Tahap Generate NPM akan bertanda Dalam antrian selama permintaan diproses. Tidak perlu menekan Generate lagi. Periksa kembali Dashboard beberapa menit kemudian.
- Setelah NPM terbit, Dashboard menampilkan data mahasiswa dan petunjuk Akses SINTESYS. Jika tanda antrian hilang tetapi NPM belum muncul, hubungi petugas melalui tombol bantuan di Dashboard.
Masuk dengan No. UKG untuk mengisi formulir lapor diri dan memantau prosesnya di dashboard.